• SENIN - JUMAT (08.00 - 14.00)

    Sabtu - Minggu libur
  • EMAIL

    akperyatna@gmail.com
  • TELP

    (0252) 201116 - 209831

Sejarah

Sejarah berdirinya Akademi Keperawatan Yatna Yuana Lebak, tidak bisa terlepas dari keberadaan Rumah Sakit Misi Lebak yang diawali dari kedatangan enam orang biarawati (Suster) Misionaris dari Belanda pada tanggal 12 Maret 1933. Kedatangan ke enam biarawati tersebut untuk memenuhi permintaan tenaga kesehatan bagi orang-orang Belanda dan para pegawai perkebunan Karet pada waktu itu. Sekitar tahun 1940 bersama dengan Kepala Serikat Buruh Perkebunan Karet, dibangunlah bilik bambu yang sederhana sebagai tempat pengobatan dan perawatan orang sakit yang menjadi cikal bakal bangunan Rumah Sakit Misi Lebak sekarang ini. Dengan peralatan medis yang sederhana dan tenaga medis yang terbatas, mereka merawat dan mengobati orang sakit. Tak jarang pula mereka berkeliling mengunjungi penduduk sekitar untuk mengobati pasien, sehingga "Bilik Pengobatan" itupun mulai dikenal dan pada akhirnya pelayanan pengobatan tidak terbatas bagi pegawai perkebunan saja, tetapi juga melayani masyarakat umum tanpa memandang latar belakangnya. pada tanggal 16 Januari 1977, Bupati Kepala Daerah Tingkat II Lebak meresmikan pembangunan dan rehabilitasi gedung dan fasilitas Rumah Sakit Misi Lebak. 

Pada tahun 1977 Rumah Sakit Misi Lebak mulai mendidik dan menyelenggarakan Sekolah Perawat Kesehatan Umum (SPKU), untuk memenuhi kebutuhan tenaga perawat. Namun pada tahun 1981 Departemen Kesehatan mengeluarkan kebijakan bahwa semua Sekolah Perawat yang beraneka ragam harus ditutup dan diganti atau konversi menjadi Sekolah Perawat Kesehatan (SPK), tidak terkecuali Sekolah Perawat Kesehatan umum yang dikelola Yayasan pada saat itu. 

Untuk mengatasi kebutuhan tenaga khususnya di RS. Misi Lebak, Yayasan dan pengelola RS. Misi Lebak pada tahun 1981 membuka Sekolah Perawat Kesehatan (SPK), dengan Surat Ijin pendirian dari Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan R.I Nomor : 90/KEP/DIKLAT/KES/81.

Tahun ajaran 1999-2000 Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) tidak boleh lagi menerima siswa baru, dan harus konversi menjadi D.III Keperawatan. Oleh karena saat itu SPK Misi Lebak belum siap konversi, maka pada tahun ajaran 1999-2000 dan tahun 2000-2001 tidak menerima siswa baru. 

Sesuai ketentuan bahwa persyaratan konversi ke D.III Keperawatan harus mempunyai nilai Akreditasi dengan strata B dengan nilai minimal 80, sedangkan nilai Akreditasi yang ada kura dari 80, maka pada tahun 2001 dilaksanakan Reakreditasi dan hasilnya mendapat Strata B dengan Nilai 84,90. 

Dengan nilai Akreditasi tersebut Yayasan mengajukan konversi SPK menjadi D.III Keperawatan. Setelah melalui proses dan ketentuan yang berlaku, akhirnya pada bulan Mei 2001 Yayasan mendapatkan ijin konversi ke D.III Keperawatan dari Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan R.I dengan Nomor Ijin : HK.00.06.1.1.01481 tertanggal 23 Mei 2001 dengan Akademi Keperawatan Yatna Yuana Lebak. 

Pada Tahun Akademik 2001-2002 mulai mendidik mahasiswa baru angkatan pertama D.III Keperawatan dengan jumlah mahasiswa 50 orang, terdiri dari 11 laki-laki dan 39 perempuan. Pada tahun 2005 tepatnya bulan Agustsus terjadi alih pembinaan dari Departemen Kesehatan ke Departemen Pendidikan Nasional, oleh karena ketentuan undang-undang pendidikan. Saat ini Akademi Keperawatan Yatna Yuana Lebak telah terakreditasi, baik oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) maupun Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes). Dengan surat keputusan sebagai berikut : 

1. Dari LAM-PTKes Nomor : 0447/LAM-PTKes/Akr/Dip/XIII/2019 ditetapkan tanggal 24 Agustus 2019, peringkat B (Baik) Akreditasi berlaku selama 5 (lima) tahun.

2. Dari BAN-PT Nomor : 409/SK/BAN-PT/Ak-PJJ/PT/VI/2020 ditetapkan tanggal 28 Juni 2020, Peringkat C berlaku sampai dengan 28 Juni 2025. 

Harapan penyelenggara pendidikan melalui Akademi Keperawatan Yatna Yuana Lebak ini, banyak kaum muda khususnya di Wilayah Provinsi Banten terpanggil untuk menyiapkan masa depannya menjadi tenaga perawat kesehatan yang berkualitas, sehingga dapat terlibat dalam pemberdayaan masyarakat khususnya dalam bidang pelayanan kesehatan.